Sistem Penjaminan Mutu Internal
Berbasis Digital

Mengawal mutu dan standardisasi Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Poltekkes Bhakti Setya Indonesia guna mewujudkan generasi kesehatan yang unggul, bermoral, dan berdaya saing global.

Lihat Dokumen Mutu 2025

Tentang LPMI

Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Poltekkes Bhakti Setya Indonesia yang diketuai oleh Amelia Handayani Burhan, S.Pd., M.Sc. berkomitmen untuk menjamin budaya mutu yang berkelanjutan.


Sistem e-SPMI ini memfasilitasi monitoring secara transparan untuk seluruh program studi, meliputi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK), D3 Farmasi, dan D3 Teknologi Bank Darah sesuai dengan standar Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023.

Siklus Mutu PPEPP

01. Penetapan

Perumusan dan penetapan standar mutu perguruan tinggi untuk ranah Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.

02. Pelaksanaan

Implementasi standar mutu secara sistematis pada seluruh program studi dan unit layanan kependidikan di Poltekkes BSI.

03. Evaluasi

Proses penilaian komprehensif melalui Audit Mutu Internal (AMI) dan pelaporan evaluasi diri program studi.

04. Pengendalian

Peninjauan kembali hasil evaluasi AMI dan penentuan Rencana Tindak Lanjut (RTL) melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

05. Peningkatan

Upaya perbaikan berkelanjutan (Continuous Quality Improvement) guna merevisi standar menjadi lebih tinggi dan melampaui SN-Dikti.

Dokumen Mutu SPMI 2025

Berdasarkan SK Direktur Nomor: 0506/SK/POLTEKKES-BSI/VIII/2025